JAKARTA 9/10/2024 – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, memberikan empat langkah untuk menghindari jerat judi online yang merugikan hingga Rp600 triliun. “Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebur jelas salah.” ucap Budi Arie Setiadi dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (04/10/2024)
Langkah-langkah tersebut meliputi mengenali bahaya dan pemicu judi online, melindungi diri dengan dukungan sosial, mengelola keuangan secara bijak, dan melaporkan aktivitas perjudian online melalui kanal pemerintah. Budi Arie juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi keluarga dari dampak buruk judi online yang bisa menyebabkan utang, perceraian, kecanduan, hingga kematian.
“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu,”
langkah kedua, Menkominfo mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. “Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu dan kegiatan yang lebih produktif,” jelasnya.
Langkah ketiga, Menteri Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak. “guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian,” tandasnya.
Langkah keempat, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id
**FD