Jakarta, 9 September 2024 –Surat kuasa pemberian hadiah atau undian atas nama Kantor Jasa Keuangan (OJK) didistribusikan dan diserahkan kepada PT Bina Karya Prima. Surat otorisasi dimaksudkan untuk membuat orang percaya bahwa hadiah tersebut dapat dipercaya. Surat bernomor Peng-4/NB.122/2024 itu berisi hadiah minyak merek tropis. Namun, surat itu palsu. OJK tidak merilis surat tersebut.
@ojkindonesia melaporkan skema penipuan yang mengatasnamakan OJK melalui akun Instagram miliknya. “OJK tidak pernah memberikan persetujuan alokasi minyak tropis kepada PT Bina Kariya Prima,” tulisnya. Apabila masyarakat melihat adanya surat mencurigakan yang disebarkan atas nama OJK, harap menghubungi OJK pada nomor telepon 157 atau nomor WhatsApp 081157157157.
Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan yang mengatasnamakan OJK melalui akun Instagram @kontak157 atau melalui email ke alamat merdeka@ojk.go.id. Penipuan yang mengatasnamakan OJK ini bukan kali pertama terjadi.
Tim cek fakta Kompas.com menemukan berbagai cara penyalahgunaan nama OJK di media sosial.
Misalnya logo OJK yang akan digunakan untuk pengajuan penarikan dana.
Faktanya, OJK tidak pernah membagikan hadiah atau mengadakan giveaway apa pun.
Ada juga perjudian online yang sepertinya dilegalkan dan dijamin oleh OJK.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, OJK tidak pernah memberikan izin perjudian online.