JAKARTA, 25 Oktober 2024 – Berita tentang influencer Oklin Fia yang dikabarkan akan diangkat sebagai duta Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata tidak benar. Informasi ini mulai beredar di media sosial dan menarik perhatian publik, terutama setelah tayangan sebuah acara televisi yang menampilkan Oklin Fia dan pengacaranya, Budiansyah. Dalam acara tersebut, presenter Aiman Witjaksono secara spontan mengajukan pertanyaan kepada Oklin mengenai kemungkinan menjadi duta MUI, yang kemudian disalahpahami oleh banyak orang.
Pihak MUI, melalui Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa MUI tidak pernah membahas atau memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta. Cholil menegaskan, “Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa berita yang beredar adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Lebih lanjut, Kiai Cholil juga menyampaikan kekecewaannya terhadap publik figur yang memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk Oklin Fia, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan konten. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi yang beredar di internet.
Pengacara Oklin Fia, Budiansyah, menjelaskan bahwa pernyataan mengenai pengangkatan Oklin sebagai duta MUI muncul dari pertanyaan spontan dalam acara televisi tersebut. Namun, tidak ada pernyataan resmi atau kesepakatan yang mengaitkan Oklin Fia dengan posisi duta MUI. Hal ini menunjukkan bagaimana informasi dapat dengan mudah disalahartikan dan menyebar tanpa verifikasi yang tepat.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Kabar mengenai Oklin Fia sebagai duta MUI adalah salah satu contoh dari hoaks yang dapat dengan mudah menyebar jika tidak diteliti dengan baik. Selalu penting untuk memeriksa sumber informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain.
***SAS