JAKARTA, 28 November 2024 – Baru-baru ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa penyanyi Lesti Kejora membagikan uang sebesar Rp 35 juta melalui nomor WhatsApp. Informasi ini dengan cepat menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terbukti bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Tim Cek Fakta dari Kompas.com melakukan investigasi terhadap video yang beredar tersebut. Dalam video itu, tampak Lesti Kejora mengumumkan pembagian uang, namun setelah diteliti, konten tersebut tidak dapat dipercaya. Video tersebut telah dimanipulasi dan tidak mencerminkan kenyataan. Hal ini menunjukkan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar di dunia maya.
Penyebaran hoaks seperti ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak orang yang mungkin tergoda untuk mengikuti informasi tersebut dengan harapan mendapatkan uang, sehingga dapat menyebabkan kerugian baik secara finansial maupun emosional. Selain itu, hoaks semacam ini juga dapat merusak reputasi tokoh publik seperti Lesti Kejora, yang harus menghadapi konsekuensi dari berita palsu yang beredar.
Dalam era digital saat ini, di mana informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan berita. Verifikasi fakta menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima adalah benar. Pengguna internet disarankan untuk mencari sumber resmi dan terpercaya sebelum mempercayai atau menyebarkan berita yang mencurigakan.
Kasus hoaks mengenai Lesti Kejora ini menegaskan perlunya kesadaran kolektif dalam menangkal penyebaran informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan skeptis terhadap berita yang beredar, terutama yang melibatkan tokoh publik atau tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
***SAS