Jakarta, 09 10 2024 – Pemilihan kepala daerah (pirkada) serentak 2024 akan berlangsung hanya dalam waktu 55 hari, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada Serentak tahun ini akan digelar di 545 daerah yang mencakup 37 provinsi, 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Untuk menyukseskan kampanye Pilkada Serentak 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali Setiadi menghimbau seluruh platform digital dan penyelenggara media sosial di Indonesia untuk melawan berita palsu dan menjadikan ruang digital bermanfaat . “Mari kita selenggarakan pemilukada yang menguntungkan, aman dan damai untuk membangun demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” kata Pak Budi saat mengumumkan Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan melawan misinformasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta yang disebutkan pada acara tersebut peristiwa. Sabtu (10 Mei 2024).
Pak Budi menekankan bahwa masa kampanye merupakan masa yang penting untuk menjaga dan membina ruang digital agar tetap demokratis, informatif dan bergairah. “Masa kampanye dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Ingat, perhatian dunia kini tertuju pada demokrasi kita,” tambah Budi. Ia juga menegaskan, kampanye Pirkada Damai 2024 merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi, politik, dan digital di masyarakat. “Dengan mengedepankan semangat Pilkada damai 2024, baik secara fisik maupun digital,” jelas Budi.
Deklarasi menyelenggarakan pemilukada damai pada tahun 2024 memuat tiga komitmen utama. Pertama, komitmen kami menjaga ruang digital yang kondusif dan damai selama Pilkada 2024. “Kami juga berkomitmen untuk menghilangkan secara tegas segala bentuk konten negatif di Internet yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama dalam pemberantasan berita palsu dalam “Undang-undang Terkait”.Pilkada,” pungkas Budi Aliye.