Untuk mempercepat realisasi transformasi digital, Menteri Budi Arie mengusulkan optimalisasi PNBP.
Berita

Untuk mempercepat realisasi transformasi digital, Menteri Budi Arie mengusulkan optimalisasi PNBP.

JAKARTA – Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah telah mempercepat transformasi digital. Sebagai salah satu agenda prioritas, upaya ini membutuhkan dukungan berupa alokasi anggaran yang memadai.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengusulkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai strategi untuk mengoptimalkan PNBP dan memenuhi kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo di masa depan.

“Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi yang tepat, guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (04/09/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, alokasi anggaran Kementerian Kominfo meningkat dari Rp8,09 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 triliun pada tahun 2021, dan mencapai Rp26,37 triliun pada tahun 2022.

“Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” ungkapnya.

Tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP mencapai Rp25,54 triliun, pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 triliun, pada tahun 2022 mencapai Rp27,12 triliun, dan pada tahun 2023 mencapai Rp26,51 triliun, yang merupakan 105,74 persen dari target awal.

“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 Triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 Ttriliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” jelas Menkominfo.
Namun, Menteri Budi Arie mencatat penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP, khususnya dari BHP Frekuensi, yang menurun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 Oleh karena itu, Menkominfo berharap mendapatkan dukungan untuk meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP.persen,” tuturnya.

“Guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni,” tandasnya.

Rapat kerja ini membahas sebuah kinerja Kementerian Kominfo selama Tahun Anggaran 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta anggaran Kementerian Kominfo untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat ini juga membahas revisi anggaran APBN Kementerian Kominfo untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat kerja ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.

Tampak hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Informasi Pusat Ubaidillah Sadewa, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, dan Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu.

X
Hubungi Kami Melalui WhatsApp