Jakarta, 16 10 2024 – Sejauh ini Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta gim yang mengandung unsur perjudian. Selain gim, banyak judi online yang disamarkan dalam bentuk investasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengendus banyaknya judi online atau dalam jaringan (daring) yang disamarkan dalam bentuk gim online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir meminta, masyarakat waspada dan tidak terjebak dengan judi online berkedok gim maupun investasi.
“Saat ini banyak perjudian online yang disamarkan sebagai permainan.
Meski perjudian, namun jangan disamakan dengan permainan,” kata Hoki, Senin (14 Oktober 2024), seperti dikutip Antara. Pak Hokky mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejauh ini telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian. Selain bermain game, banyak aktivitas perjudian online yang disamarkan sebagai investasi. Ia juga mengungkapkan bahwa fitur permainan tersebut merupakan kedok untuk perjudian online.
Salah satu pilihannya, katanya, adalah menggunakan koin sebagai alat perdagangan.
“Fiturnya bermacam-macam, salah satunya adalah permainan yang biasa memasukkan koin, namanya perjudian. Hadiahnya banyak sekali, di atas 3 juta,” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali Setiadi berjanji akan memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya. Salah satunya adalah orang-orang yang sering mempromosikan kegiatan terkait atau menjadi promotor kegiatan tersebut. “Kami kalahkan distributor materi promosi judi online. Tidak ada kompromi,” kata Pak Budi kepada awak media, Sabtu (10 Desember 2024). Pak Budi mengatakan, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk segera membasmi jaringan dan pelaku perjudian online.
Sebab tindakan tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian materil. Secara terpisah, Budi juga berjanji akan memblokir seluruh konten media sosial terkait perjudian online dan menyatakan perang terhadap aktivitas haram tersebut. “Kominfo akan memastikan akun-akun yang memuat konten iklan perjudian online, musuh kita bersama, diblokir,” tegasnya. Pak Budi mengatakan Cominfo saat ini sedang melakukan patroli siber untuk menutup akun judi online. Diketahui, lockdown terus diberlakukan.
Referensi: Hingga saat ini, Kementerian Informasi dan Teknologi (Kominfo) telah melaporkan 3.
796. 902 atau hampir 3,8 juta konten yang diblokir untuk perjudian online antara 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Akses perjudian online diperbolehkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir masuknya setidaknya 31.751 situs perjudian di situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 situs perjudian di lembaga pemerintah.