OJK dan Perusahaan Minyak Ingatkan: Waspadai Penipuan Giveaway Berkedok Hadiah
Berita

OJK dan Perusahaan Minyak Ingatkan: Waspadai Penipuan Giveaway Berkedok Hadiah

JAKARTA, 09 September 2024 – Telah beredarnya surat izin pemberian hadiah atau giveaway yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberikan untuk PT Bina Karya Prima. 

Surat izin tersebut dibagikan agar membuat masyarakat percaya bahwa giveaway yang diadakan terpercaya.

Surat dengan nomor Peng-4/NB.122/2024 tersebut memuat pemberian hadiah minyak dengan merk Tropical. 

Namun, surat itu palsu. OJK tidak pernah menerbitkan surat tersebut. 

Melalui akun Instagram-nya, @ojkindonesia menginformasikan mengenai modus penipuan mengatasnamakan OJK. “OJK tidak pernah mengeluarkan surat izin pemberian giveaway Minyak Tropical kepada PT Bina Karya Prima,” tulisnya.

Apabila masyarakat menemukan sebaran surat mencurigakan mengatasnamakan OJK, dapat menghubungi OJK di nomor telepon 157 atau menghubungi nomor Whatsapp 081157157157. 

Masyarakat juga melaporkan upaya penipuan mengatasnamakan OJK melalui akun Instagram @kontak157 atau mengirim email ke alamat konsumen@ojk.go.id. Modus penipuan mengatasnamakan OJK bukan pertama kali terjadi. Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sejumlah modus pencatutan nama OJK di media sosial.

Modus penipuan mengatasnamakan OJK bukan pertama kali terjadi. Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sejumlah modus pencatutan nama OJK di media sosial. 

Misalnya, proposal penarikan dana menggunakan logo OJK. Faktanya, OJK tidak pernah mengadakan pembagian hadiah atau giveaway. 

Ada pula gim judi daring yang diklaim telah dilegalkan dan dijamin oleh OJK. Setelah ditelusuri Kompas.com, OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online.

X
Hubungi Kami Melalui WhatsApp