Sisilia Amanda Syakia
Kupang,-: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau penyelenggara platform digital untuk berperan aktif dalam menangani dan memberantas berita palsu terkait Pilkada Serentak 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab signifikan dalam mencegah penyebaran berita hoaks di layanan mereka. “Berita hoaks yang menyebar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Platform yang masuk ke ruang digital kita juga harus bertanggung jawab terhadap persebaran isu hoaks yang ada di platform masing-masing,” kata Prabunindya. Rabu (18/9/2024).
Catatan Kementerian Kominfo menyebutkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2024, telah teridentifikasi 1.195 isu hoaks terkait Pemilihan Presiden (Pilpres). Konten hoaks ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap dinamika politik, terutama menjelang Pilkada Serentak yang akan segera dilaksanakan.
“Isu hoaks ini sangat berbahaya, baik dalam bentuk disinformasi maupun malinformasi. Hal ini dapat membuat publik memiliki pemahaman yang keliru terhadap situasi politik yang terjadi,” ungkapnya.
Kementerian Kominfo terus mendorong platform digital untuk berperan aktif dalam memfilter konten hoaks. Platform digital memiliki teknologi yang memadai untuk melakukan pemantauan dan penyaringan terhadap konten yang berpotensi memecah belah bangsa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya peran media massa dalam menciptakan suasana damai selama Pilkada Serentak 2024. “Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa sangat memiliki andil untuk menyukseskan Pilkada 2024, karena itu kami mengajak seluruh insan pers bisa berkolaborasi bersama menciptakan demokrasi Indonesia yang sesungguhnya,” ujarnya.